Nama : Winda Nur Laili
Nim : 161101048
Prodi : S1 Keperawatan (3A)
Dosen Pembimbing : Iswanto Karso.S.kep.,MS.,Rn
Assalamualaikum wr.wb
Selamat pagi teman-teman di dalam blog saya kali ini akan membahas mengenai materi perkuliahan keperawatan jiwa yang berjudul apakah recovery bisa menyembuhkan pasien ODGJ .Dibaca sampai tuntas yaa teman biar ilmu nya bermanfaaat.
Apakah Recovery bisa Menyembuhkan pasien ODGJ ?
Menurut saya pribadi recovery tersebut bisa mengatasi pasien ODGJ walaupun tidak semaksimal mungkin,jadi belum bisa menyembuhkan,karena pada dasarnya orang dalam gangguan jiwa tersebut tidak bisa sembuh.Kenapa saya mengatakan tidak bisa sembuh,karena pasien tersebut telah terjadi gangguan dalam jiwanya dan apabila jiwa sudah mengalami gangguan maka tidak bisa kembali seperti semula,hanya saja bisa diatasi dengan melakukan hal-hal yang bisa membuat pasien ODGJ melakukan hal seperti manusia yang normal,seperti kita bisa mengajarkan pasien melakukan hal-hal yang sederhana dan jangan pernah menyuruh pasien melakukan hal-hal yang rumit.Dan contoh hal-hal yang sederhana adalah dengan mengajari pasien cara menanam bunga pada pot,dengan sabar kita harus mengajari pasien tersebut,jika pasien sudah bisa melakukan hal tersebut,kita bisa mengajari hal sederhana lainnya,dengan secara bertahap kita bantu dan dampingi terus psien tersebut,jangan menyerah untuk terus mendukung dia untuk sembuh.Oiya pasien ODGJ biasanya mempunyai keahlian tertentu sebelum ia terganggu jiwanya,jadi jika kita sudah tau apa yang dia kuasai,kita bisa gali lagi keahlian tersebut,contohnya pasien sebelum mengalami gangguan jiwa dia sangat pandai dalam memasak,jadi kita bisa menyiapkan bahan-bahan masakan,dan menyuruh pasien memasak,namun kita harus tetap ada pada saat pasien memasak,karena pasien tersebut masih butuh bimbingan dan jangan lupa memberi pujian pada pasien setelah melakukan hal yang dia lakukan,karena dengan pujian pasien akan merasa senang sehingga akan membantu dalam proses penyembuhannya.
ODGJ dalam masyarakat pun sangat beragam karakternya,ada yang suka melempar-lempar barang,memukul orang lain,tertawa sendiri,pendiam bahkan ada juga yang sudah bisa berperilaku seperti manusia normal walaupun pakaian nya masih compang-camping.Di desa saya pun juga ada orang dalam gangguan jiwa yang sudah berpuluh-puluh tahun namun tetap saja belum bisa sembuh secara total,namun perubahan nya juga ada,dari yang dia dulu suka marah-marah serta memukul orang lain dan sekarang sudah bisa dipanggil namanya serta tahu nama dirinya walaupun dia juga masih terlihat tidak keurus dan suka meminta-minta makanan pada orang lain,namun masyarat desa memaklumi hal tersebut serta malah memberi dia makanan.
Menurut saya recovery dilakukan agar pasien ODGJ bisa melakukan hal yang bisa dilakukan manusia normal pada umumnya,seperti berinteraksi dengan manusia lain,kenapa saya mengatakan berinteraksi dengan manusia lain,karena menurut saya pribadi pasien orang dalam gangguan jiwa,interaksinya kurang,kebanyakan pasien odgj mengganggu manusia lain,karena mengganggu tersebut masyarakat menjauhi/mengucilkan orang tersebut,dan saat dijauhi pasien odgj akan terus mendekati serta mengganggu masyarakat lain,hal tersebut sudah pernah saya liat dalam desa saya.Dan saya bisa menyimpulkan sebenarnya pasien odgj itu butuh perhatian dan butuh dukungan yang sangat penuh agar pasien bisa kembali seperti semula.Dengan dilakukan recovery diharapkan keluarga serta masyarakat yang hidupnya terdapat seseorang dalam ganggun jiwa bisa membantu dalam proses penyembuhan orang odgj tersebut.Kita sebagai manusia normal jangan sekali-kali melakukan pasien odgj dengan hal-hal yang tidak pantas seperti mengucilkan dan melempari batu atau benda lain pada pasien odgj karena pasien juga manusia yang harusnya kita dukung dalam proses kesembuhannya.Semoga dengan adanya recovery pasien orang dalam gangguan jiwa bisa berkurang di negara kita.
Itu saja pembahasan dari saya.
Semoga bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamualaikum wr.wb
Pencegahan primer,sekunder,tersier pada klien penyalahgunaan NAPZA
Selasa, 02 Oktober 2018
Minggu, 01 Juli 2018
Prinsip komunikasi konseling pada klien hiv/aids dan penyalahgunaan napza
Nama : Winda Nur Laili (161101048)
Dosen Pembimbing : Supriliyah P , S.Kep, Ns. M.Kep
Prinsip Komunikasi Konseling pada Klien dengan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan NAPZA
PRINSIP KOMUNIKASI KONSELING PADA KLIEN HIV/AIDS
Prinsip-prinsip konseling merupakan pedoman atau acuan yang digunakan dalam melaksanakan konseling. Prinsip-prinsip tersebut dibuat berdasarkan kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakekat manusia, perkembangan budaya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan konseling. Prinsip-prinsip konselig ini akan mendasarkan pada factor proses, tanggunug jawab serta tujuan dari konseling.
1.Apa itu VCT?
Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau Konseling dan Testing Sukarela merupakan salah satu strategi kesehatan masyarakat dan sebagai pintu masuk ke seluruh layanan kesehatan HIV-AIDS yang berkelanjutan. Melalui tes HIV, seseorang dapat mengetahui status HIV-nya setelah melalui proses konseling. Tes HIV yang umum adalah dengan mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh dalam merespons infeksi HIV.
2.Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS
Prinsip layanan VCT, layanan harus bersifat profesional, menghargai hak dan martabat semua klien.WHO pada tanggal 1 September 2011 telah mencanangkan bahwa, tidak ada penularan baru HIV, tidak ada kematian akibat penyakit HIV-AIDS dan tidak ada diskriminasi (pengucilan, penyisihan, ketidakadilan) terhadap Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA).
3. Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS
Prinsip-prinsip tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Sukarela dalam melaksanakan testing HIV.Pemeriksaan HIV hanya dilaksanakan atas dasar kerelaan klien tanpa paksaan
dan tanpa tekanan dari orang lain dan keputusan untuk melakukan pemeriksaan terletak ditangan klien.
2. Saling mempercayai dan terjaminnya konfidensialitas.
Layanan VCT harus bersifat profesional, menghargai hak dan martabat semua klien. Semua informasi yang disampaikan klien harus dijaga kerahasiaannya oleh konselor dan petugas kesehatan, dan tidak diperkenankan didiskusikan diluar konteks kunjungan klien. Semua informasi tertulis harus disimpan dalam tempat yang tidak dapat dijangkau oleh mereka yang tidak berhak.
3. Mempertahankan hubungan relasi konselor dan klien yang efektif
Konselor mendukung klien untuk kembali mengambil hasil testing dan mengikuti pertemuan konseling pasca testing untuk mengurangi perilaku beresiko. Pada saat VCT dikomunikasikan juga mengenai respon dan perasaan klien dalam menerima hasil testing dan tahapan penerimaan hasil testing positif.
4. Testing merupakan salah satu komponen dari VCT.
WHO dan Departemen Kesehatan RI telah memberikan pedoman yang dapat digunakan untuk melakukan testing HIV. Penerimaan hasil testing senantiasa diikuti oleh konseling pasca testing oleh konselor yang sama atau konselor lain yang disetujui oleh klien.
4. Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS
KONSELING HIV/AIDS
a. Konseling pretes
-Menjalin hubungan.
- Menilai risiko penularan.
- Memberi informasi umum tentang HIV.
- Memberi informasi tentang pengobatan yang tersedia.
- Memberi informasi tentang masa jendela.
- Memberi informasi penurunan risiko penularan.
- Memberitahu kepada pasangan seandainya hasil tes positif.
- Strategi menghadapi tes.
- Menghimbau untuk konseling ulang.
b. Konseling postes (hasil tes negatif)
- Mengembangkan hubungan untuk mencek kesiapan mental klien.
- Membacakan hasil tes.
- Integrasi hasil tes.
- Hal-hal khusus.
c. Konseling postes (hasil tes positif)
- Mengembangkan hubungan untuk mencek kesiapan mental klien.
- Membacakan hasil tes.
- Integrasi hasil tes.
- Harapan, advokasi dan pemberdayaan.
5. Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS
Konsep Konseling HIV/AIDS
Tujuan dilakukannya konseling dalam menanggulangi penularan HIV/AIDS untuk mengetahui status lebih dini akan memudahkan perencanaan penanganan, meningkatkan kualitas hidup sehingga mengurangi angka kesakitan dan kematian (walaupun tidak dapat disembuhkan, penyakit dapat dikendalikan dengan baik), dan memutus mata rantai penularan HIV yang meluas.
Syarat-Syarat Konseling HIV/AIDS
Syarat-syarat VCT adalah :
Terdapat konseling sebelum (pre-test) dan sesudah test (post-test)
Dilakukan pengecekan darah untuk HIV
Terdapat persetujuan tertulis (informed consent)
Dilakukan secara rahasia
Prinsip-prinsip Konseling
Konseling Pre-Test (Konseling Sebelum)
Dilakukan oleh seorang konselor HIV/AIDS (orang yang sudah dilatih untuk HIV/AIDS).
Konselor memberikan informasi dasar mengenai HIV AIDS termasuk pemeriksaan untuk HIV.
Konselor akan mengajak klien untuk menilai risiko diri.
Hasil test HIV bersifat rahasia.
Pengambilan Darah
Darah akan diambil oleh tenaga medis sebanyak +/ - 2 cc.
Darah yang telah diambil akan di tes dengan reagen Rapid Test.
Dalam waktu 10 menit, hasil darah HIV akan terlihat hasilnya.
Darah yang telah diperiksa hasilnya langsung diberikan kepada konselor.
Konselor akan kembali memanggil kliennya untuk mengambil hasil didahului dengan konseling setelah test.
Konseling Post-Test (Konseling Sesudah)
Dilakukan oleh seorang konselor HIV/AIDS.
Klien akan dijelaskan tentang kemungkinan hasil test dan dampak yang akan timbul.
Konselor akan menanyakan kepada klien tentang kesiapan dalam menerima hasil test dengan segala konsekwensinya.
Jika klien belum siap menerima hasil, konselor akan memperkuat klien untuk benar-benar siap menerima hasil.
PRINSIP-PRINSIP KOMUNIKASI KONSELING PADA KLIEN PENYALAHGUNAAN NAPZA
1.Prinsip konseling pada penyalahgunaan NAPZA :
1.Mencegah sebelum terjadi korban;
2. Sesudah telanjur menjadi korban pengguna.
2.Prinsip Komunikasi Terapeutik yang digunakan untuk konseling tersebut meliputi :
1) Menghormati pasien,
Menghormati adalah memandang positif sebagai sesama manusia. Konselor menghormati pasien dengan tidak bertindak semena-mena dan saling bertoleransi satu dengan yang lain baik dalam menjalankan program rehabilitasi maupun dalam kegiatan sehari-hari.
2) Menunjukkan kesungguhan penuh kepada pasien, kesungguhan untuk membantu pasien lepas dari kecanduan narkoba. Kesungguhan untuk membantu pasien ditunjukkan dengan bersikap sabar terhadap pasien, termasuk ketika pasien melakukan pemberontakan pada saat menjalani rehabilitasi.
3) Menumbuhkan rasa empati, empati kepada pasien adalah kasih sayang dan kepedulian dari dalam hati. Konselor mampu merasakan kondisi, situasi dan perasaan yang dirasakan oleh pasien.
4) Menciptakan kepercayaan, pasien memiliki kepercayaan dalam diri bahwa konselor dapat membantu pasien keluar dari permasalahan yang dihadapi. Untuk menumbuhkan kepercayaan, konselor melakukan pendekatan individu melalui konseling dan memberikan motivasi terhadap pasien.
5) Menjaga kerahasian,kerahasiaan menjadi hak privasi setiap pasien. Dengan menjaga kerahasiaan berarti sama halnya menjaga kepercayaan pasien. Yayasan panti rehabilitasi ORBIT memiliki kebijakan khusus untuk wajib menjaga segala hal yang berkaitan dengan pasien, baik mulai dari identitas maupun hal-hal lain yang dianggap perlu dijaga kerahasiaannya.
3.Prinsip Komunikasi Terapeutik Yang Digunakan Untuk Konseling
1. Komunikasi merupakan cara untuk membina hubungan yang terapeutik.
Dalam proses komunikasi terjadi penyampaian informasi dan pertukaran perasaan dan pikiran.
2. Maksud komunikasi adalah mempengaruhi perilaku orang lain.
Berarti, keberhasilan intervensi perawatan tergantung pada komunikasi karena proses keperawatan ditujukan untuk merubah perilaku dalam mencapai tingkat kesehatan yang optimal.
3. Komunikasi adalah berhubungan.
Hubungan perawat dan pasien yang terapeutik tidak mungkin dicapai tanpa adanya komunikasi.Dalam membina hubungan terapeutik dengan pasien, perawat perlu mengetahui proses komunikasi dan keterampilan berkomunikasi dalam membantu pasien memecahkan masalahnya, serta mengerti tentang peran yang dimainkan oleh pasien dan orang lain dalam masalah yang diindentifikasi.
4.Salah satu prinsip komunikasi yang digunakan untuk konseling :
1. Keterbukaan (openness)
2. Empati (empathy) adalah merasakan apa yang dirasakan orang lain.
3. Dukungan (supportiveness) adalah situasi yang terbuka untuk mendukung komunikasi berlangsung efektif.
4. Rasa positif (positiveness) adalah seseorang harus memiliki perasaan positifterhadap dirinya, mendorong orang lain lebih aktif berpartisipasi, dan menciptakan situasi komunikasi kondusif untuk interaksi yang efektif.
5. Kesetaraan (equality), adalah pengakuan secara diam-diam bahwa kedua belah pihak menghargai, berguna, dan mempunyai sesuatu yang penting untuk disumbangkan.
5. Ada 2 prinsip yang digunakan oleh konselor dalam proses komunikasi terhadap klien penyalahgunaaan NAPZA :
1) Konseling Individu
2) Konseling Kelompok
Daftar Pustaka:
Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, 2006
Departemen Kesehatan RI. (2003). Pedoman Nasional Perawatan, Dukungan dan Pengobatan Bagi ODHA. Jakarta
Departemen Kesehatan RI. (2007). Pedoman Pengembangan Jejaring Layanan Dukungan, Perawatan dan Pengobatan HIV dan AIDS. Jakarta.
Departemen Sosial. (2008). Buku Pedoman Peserta Pelatihan Manajemen Kasus HIV dan AIDS. Jakarta: Yayasan Layak.
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. (2009). HIV dan AIDS Sekilas Pandang. Muma, Richars D. (1997). HIV Manual Untuk Tenaga Kesehatan. Jakarta: EGC
Jurnal ilmu komunikasi ,vol . 7 no . 2 oktober 2015
Edy karsono,mengenal kecanduan narkoba dan minuman keras bandung:yrana widia,2004.
Farid ashari,pembinaan korban penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif (napza) oleh dinas sosial
Zat adiktif (napza) oleh dinas sosial propinsi daerah istimewa yogyakart:universitas islam negeri sunan kalijaga,2010.
Husain usman, metodologi penelitian sosial, jakarta: bumi aksara, 1996.
Dosen Pembimbing : Supriliyah P , S.Kep, Ns. M.Kep
Prinsip Komunikasi Konseling pada Klien dengan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan NAPZA
PRINSIP KOMUNIKASI KONSELING PADA KLIEN HIV/AIDS
Prinsip-prinsip konseling merupakan pedoman atau acuan yang digunakan dalam melaksanakan konseling. Prinsip-prinsip tersebut dibuat berdasarkan kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakekat manusia, perkembangan budaya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan konseling. Prinsip-prinsip konselig ini akan mendasarkan pada factor proses, tanggunug jawab serta tujuan dari konseling.
1.Apa itu VCT?
Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau Konseling dan Testing Sukarela merupakan salah satu strategi kesehatan masyarakat dan sebagai pintu masuk ke seluruh layanan kesehatan HIV-AIDS yang berkelanjutan. Melalui tes HIV, seseorang dapat mengetahui status HIV-nya setelah melalui proses konseling. Tes HIV yang umum adalah dengan mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh dalam merespons infeksi HIV.
2.Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS
Prinsip layanan VCT, layanan harus bersifat profesional, menghargai hak dan martabat semua klien.WHO pada tanggal 1 September 2011 telah mencanangkan bahwa, tidak ada penularan baru HIV, tidak ada kematian akibat penyakit HIV-AIDS dan tidak ada diskriminasi (pengucilan, penyisihan, ketidakadilan) terhadap Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA).
3. Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS
Prinsip-prinsip tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Sukarela dalam melaksanakan testing HIV.Pemeriksaan HIV hanya dilaksanakan atas dasar kerelaan klien tanpa paksaan
dan tanpa tekanan dari orang lain dan keputusan untuk melakukan pemeriksaan terletak ditangan klien.
2. Saling mempercayai dan terjaminnya konfidensialitas.
Layanan VCT harus bersifat profesional, menghargai hak dan martabat semua klien. Semua informasi yang disampaikan klien harus dijaga kerahasiaannya oleh konselor dan petugas kesehatan, dan tidak diperkenankan didiskusikan diluar konteks kunjungan klien. Semua informasi tertulis harus disimpan dalam tempat yang tidak dapat dijangkau oleh mereka yang tidak berhak.
3. Mempertahankan hubungan relasi konselor dan klien yang efektif
Konselor mendukung klien untuk kembali mengambil hasil testing dan mengikuti pertemuan konseling pasca testing untuk mengurangi perilaku beresiko. Pada saat VCT dikomunikasikan juga mengenai respon dan perasaan klien dalam menerima hasil testing dan tahapan penerimaan hasil testing positif.
4. Testing merupakan salah satu komponen dari VCT.
WHO dan Departemen Kesehatan RI telah memberikan pedoman yang dapat digunakan untuk melakukan testing HIV. Penerimaan hasil testing senantiasa diikuti oleh konseling pasca testing oleh konselor yang sama atau konselor lain yang disetujui oleh klien.
4. Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS
KONSELING HIV/AIDS
a. Konseling pretes
-Menjalin hubungan.
- Menilai risiko penularan.
- Memberi informasi umum tentang HIV.
- Memberi informasi tentang pengobatan yang tersedia.
- Memberi informasi tentang masa jendela.
- Memberi informasi penurunan risiko penularan.
- Memberitahu kepada pasangan seandainya hasil tes positif.
- Strategi menghadapi tes.
- Menghimbau untuk konseling ulang.
b. Konseling postes (hasil tes negatif)
- Mengembangkan hubungan untuk mencek kesiapan mental klien.
- Membacakan hasil tes.
- Integrasi hasil tes.
- Hal-hal khusus.
c. Konseling postes (hasil tes positif)
- Mengembangkan hubungan untuk mencek kesiapan mental klien.
- Membacakan hasil tes.
- Integrasi hasil tes.
- Harapan, advokasi dan pemberdayaan.
5. Prinsip Komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS
Konsep Konseling HIV/AIDS
Tujuan dilakukannya konseling dalam menanggulangi penularan HIV/AIDS untuk mengetahui status lebih dini akan memudahkan perencanaan penanganan, meningkatkan kualitas hidup sehingga mengurangi angka kesakitan dan kematian (walaupun tidak dapat disembuhkan, penyakit dapat dikendalikan dengan baik), dan memutus mata rantai penularan HIV yang meluas.
Syarat-Syarat Konseling HIV/AIDS
Syarat-syarat VCT adalah :
Terdapat konseling sebelum (pre-test) dan sesudah test (post-test)
Dilakukan pengecekan darah untuk HIV
Terdapat persetujuan tertulis (informed consent)
Dilakukan secara rahasia
Prinsip-prinsip Konseling
Konseling Pre-Test (Konseling Sebelum)
Dilakukan oleh seorang konselor HIV/AIDS (orang yang sudah dilatih untuk HIV/AIDS).
Konselor memberikan informasi dasar mengenai HIV AIDS termasuk pemeriksaan untuk HIV.
Konselor akan mengajak klien untuk menilai risiko diri.
Hasil test HIV bersifat rahasia.
Pengambilan Darah
Darah akan diambil oleh tenaga medis sebanyak +/ - 2 cc.
Darah yang telah diambil akan di tes dengan reagen Rapid Test.
Dalam waktu 10 menit, hasil darah HIV akan terlihat hasilnya.
Darah yang telah diperiksa hasilnya langsung diberikan kepada konselor.
Konselor akan kembali memanggil kliennya untuk mengambil hasil didahului dengan konseling setelah test.
Konseling Post-Test (Konseling Sesudah)
Dilakukan oleh seorang konselor HIV/AIDS.
Klien akan dijelaskan tentang kemungkinan hasil test dan dampak yang akan timbul.
Konselor akan menanyakan kepada klien tentang kesiapan dalam menerima hasil test dengan segala konsekwensinya.
Jika klien belum siap menerima hasil, konselor akan memperkuat klien untuk benar-benar siap menerima hasil.
PRINSIP-PRINSIP KOMUNIKASI KONSELING PADA KLIEN PENYALAHGUNAAN NAPZA
1.Prinsip konseling pada penyalahgunaan NAPZA :
1.Mencegah sebelum terjadi korban;
2. Sesudah telanjur menjadi korban pengguna.
2.Prinsip Komunikasi Terapeutik yang digunakan untuk konseling tersebut meliputi :
1) Menghormati pasien,
Menghormati adalah memandang positif sebagai sesama manusia. Konselor menghormati pasien dengan tidak bertindak semena-mena dan saling bertoleransi satu dengan yang lain baik dalam menjalankan program rehabilitasi maupun dalam kegiatan sehari-hari.
2) Menunjukkan kesungguhan penuh kepada pasien, kesungguhan untuk membantu pasien lepas dari kecanduan narkoba. Kesungguhan untuk membantu pasien ditunjukkan dengan bersikap sabar terhadap pasien, termasuk ketika pasien melakukan pemberontakan pada saat menjalani rehabilitasi.
3) Menumbuhkan rasa empati, empati kepada pasien adalah kasih sayang dan kepedulian dari dalam hati. Konselor mampu merasakan kondisi, situasi dan perasaan yang dirasakan oleh pasien.
4) Menciptakan kepercayaan, pasien memiliki kepercayaan dalam diri bahwa konselor dapat membantu pasien keluar dari permasalahan yang dihadapi. Untuk menumbuhkan kepercayaan, konselor melakukan pendekatan individu melalui konseling dan memberikan motivasi terhadap pasien.
5) Menjaga kerahasian,kerahasiaan menjadi hak privasi setiap pasien. Dengan menjaga kerahasiaan berarti sama halnya menjaga kepercayaan pasien. Yayasan panti rehabilitasi ORBIT memiliki kebijakan khusus untuk wajib menjaga segala hal yang berkaitan dengan pasien, baik mulai dari identitas maupun hal-hal lain yang dianggap perlu dijaga kerahasiaannya.
3.Prinsip Komunikasi Terapeutik Yang Digunakan Untuk Konseling
1. Komunikasi merupakan cara untuk membina hubungan yang terapeutik.
Dalam proses komunikasi terjadi penyampaian informasi dan pertukaran perasaan dan pikiran.
2. Maksud komunikasi adalah mempengaruhi perilaku orang lain.
Berarti, keberhasilan intervensi perawatan tergantung pada komunikasi karena proses keperawatan ditujukan untuk merubah perilaku dalam mencapai tingkat kesehatan yang optimal.
3. Komunikasi adalah berhubungan.
Hubungan perawat dan pasien yang terapeutik tidak mungkin dicapai tanpa adanya komunikasi.Dalam membina hubungan terapeutik dengan pasien, perawat perlu mengetahui proses komunikasi dan keterampilan berkomunikasi dalam membantu pasien memecahkan masalahnya, serta mengerti tentang peran yang dimainkan oleh pasien dan orang lain dalam masalah yang diindentifikasi.
4.Salah satu prinsip komunikasi yang digunakan untuk konseling :
1. Keterbukaan (openness)
2. Empati (empathy) adalah merasakan apa yang dirasakan orang lain.
3. Dukungan (supportiveness) adalah situasi yang terbuka untuk mendukung komunikasi berlangsung efektif.
4. Rasa positif (positiveness) adalah seseorang harus memiliki perasaan positifterhadap dirinya, mendorong orang lain lebih aktif berpartisipasi, dan menciptakan situasi komunikasi kondusif untuk interaksi yang efektif.
5. Kesetaraan (equality), adalah pengakuan secara diam-diam bahwa kedua belah pihak menghargai, berguna, dan mempunyai sesuatu yang penting untuk disumbangkan.
5. Ada 2 prinsip yang digunakan oleh konselor dalam proses komunikasi terhadap klien penyalahgunaaan NAPZA :
1) Konseling Individu
2) Konseling Kelompok
Daftar Pustaka:
Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, 2006
Departemen Kesehatan RI. (2003). Pedoman Nasional Perawatan, Dukungan dan Pengobatan Bagi ODHA. Jakarta
Departemen Kesehatan RI. (2007). Pedoman Pengembangan Jejaring Layanan Dukungan, Perawatan dan Pengobatan HIV dan AIDS. Jakarta.
Departemen Sosial. (2008). Buku Pedoman Peserta Pelatihan Manajemen Kasus HIV dan AIDS. Jakarta: Yayasan Layak.
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. (2009). HIV dan AIDS Sekilas Pandang. Muma, Richars D. (1997). HIV Manual Untuk Tenaga Kesehatan. Jakarta: EGC
Jurnal ilmu komunikasi ,vol . 7 no . 2 oktober 2015
Edy karsono,mengenal kecanduan narkoba dan minuman keras bandung:yrana widia,2004.
Farid ashari,pembinaan korban penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif (napza) oleh dinas sosial
Zat adiktif (napza) oleh dinas sosial propinsi daerah istimewa yogyakart:universitas islam negeri sunan kalijaga,2010.
Husain usman, metodologi penelitian sosial, jakarta: bumi aksara, 1996.
Rabu, 27 Juni 2018
ASSALAMUALAIKUM WR.WB
Nama : Winda Nur Laili
Kelas. : 2A S1 Keperawatan
Hai semua saya akan membahas mengenai “LEGAL ETIK terhadap seseorang dalam gangguan jiwa yang MENCURI MAKANAN”.
Selamat membaca sefmua ,semoga bermanfaat yaaa,jangan lupa saran nya.
Sebelum saya membahas mengenai topik diatas ,kalian tau nggak sih yang dimaksud gangguan jiwa itu apa???
Menurut saya pribadi gangguan jiwa itu terbagi menjadi dua kata yaitu :
1.Gangguan
Gangguan adalah sesuatu atau hal yang bermasalah.Jadi biasanya orang yang mengalami masalah termasuk ada gangguan dalam dirinya.Dan gangguan itu bisa menyerang siapapun.
2. Jiwa
Setelah kita mengetahui arti gangguan .Kita akan membahas mengenai jiwa .Jiwa itu ada dalam diri manusia ,menurut saya jiwa itu tidak bisa dilihat namun bisa dirasakan.
Jadi gangguan jiwa adalah masalah yang terjadi pada diri manusia dan keberadaannya tidak dapat dilihat namun bisa dirasakan.Setiap manusia bisa mengalami gangguan jiwa .Gangguan jiwa sendiri katanya bisa disembuhkan dalam ilmu kesehatan,walaupun butuh proses yang panjang dan harus sabar dalam menghadapi orang dalam gangguan jiwa tersebut.
Selanjutnya saya akan membahas mengenai legal etik terhadap seseorang dalam gangguan jiwa yang mencuri makanan .
Menurut saya sehseorang yang dalam gangguan jiwa atau bisa kita sebut dengan orang gila itu melakukan hal yang menurutnya benar ,salah satunya adalah mencuri makanan.Orang gila tersebut mencuri makanan tidak melihat jenis makanannya atau merek serta harganya,hal yang terpenting menurut mereka adalah mendapatkan makanan yang mereka mau tanpa harus membayar nya serta izin kepada yang memiliki makanan.Saya sendiri pernah melihat orang dalam gangguan jiwa atau orang gila mengambil makanan di tetangga saya,namun tetangga saya dapat memakluminya dan tidak memarahi orang gila tersebut,karna mungkin mereka tau orang gila tersebut terganggu jiwanya sehingga tidak bisa berfikir seperti orang normal lainnya.Dan di lingkungan yang saya tempati atau waktu saya dijalan dan melihat orang gila,kebanyakan orang mengabaikannya serta tidak menyakiti orang gila tersebut selagi orang dalam gangguan jiwa tersebut tidak mengganggu masyarakat disekitarnya dan bahkan masyarakat sangat baik dengan orang gila tersebut,seperti masyarakat memberi makanan dan minuman serta terkadang pakaian yang layak untuk orang gila tersebut.Namun orang gila tersebut terkadang mengabaikan kebaikan orang normal tersebut seperti menolak pemberian tersebut.Namun hal itu dianggap wajar oleh masyarakat dan tidak mempermasalahkannya.
Dan disini ada beberapa pertanyaan yang akan saya bahas pada blog saya ini.
1.Mengapa orang dalam gangguan jiwa mencuri makanan ?
Menurut saya pribadi orang yang dalam gangguan jiwa itu mengalami masalah dalam jiwa dan fikirannya , jadi mereka tidak dapat berfikir secara jelas,apa yang ingin dilakukannya akan dia lakukan walupun hal itu salah,seperti dalam hal mencuri makanan.Mereka mencuri makanan tentunya ada alasan nya,dan menurut saya alasan satu-satunya adalah karena mereka lapar dan mereka ingin memakan makanan yang mereka curi tersebut.
2.Apa baik atau tidak baik jika orang dalam gangguan jiwa mencuri makanan?
Menurut saya hal ini termasuk dalam etik .Apakah hal ini baik atau tidak,tentu saja mencuri adalah sesuatu hal yang tidak baik di dalam masyarakat,namun yang saya ketahui kalau yang mencuri orang gila itu tidak akan dihukum,dan sebaliknya kalau yang mencuri itu orang yang tidak mengalami gangguan jiwa dalam dirinya,mereka akan dihukum dan biasanya dikucilkan dimasyarakat.Dan jadi sebenarnya jika ditanya mengenai baik atau tidak kalau orang gila mencuri,tentu saja jawabannya tidak baik,dan saya pernah membaca katanya kalau kita menjumpai orang gila yang mencuri itu tetap kita nasehati ,walaupun mungkin hal itu sia-sia dan tidak didengarkan oleh orang dalam gangguan jiwa tersebut.
3.Apa yang harus kita lakukan jika melihat orang dalam gangguan jiwa tersebut mencuri makanan ?
Menurut saya yang harus saya lakukan jika melihat orang dalam gangguan jiwa mencuri makanan adalah tetap menasihatinya agar dia tidak mencuri makanan dan jika mau makanan,dia harus izin yang punya makanan tersebut.Namun hal itu akan dihiraukan begitu saja sama orang dalam gangguan jiwa tersebut .Mereka tidak perduli apa yang disarankan atau dinasehati orang untuk dirinya.Dan hal yang harus kita lakukan selanjutnya adalah bersabar,kita harus memaklumi mereka,kita tidak boleh membencinya serta menghakiminya dengan memukul atau membunuhnya,karena mereka sebenarnya juga ingin sembuh tapi mungkin mereka belum waktunya untuk sembuh.Dan mereka sebenarnya butuh perhatian dari masyarakat sekitar,apalagi dukungan dari keluarga.
Selanjutnya saya akan membahas mengenai pengertian legal etik dalam mencuri makanan dalam arti yang mencuri makanan adalah orang dalam gangguan jiwa.
Menurut saya legal etik adalah sebuah aturan yang terjadi dalam masyarakat sekitar .Legal itu biasanya aturan yang tertulis ,sedangkan etik adalah aturan yang tidak tertulis atau biasanya disebut dengan etika ,etika sendiri adalah sikap yang diharapkan oleh masyarakat dan tentunya sikap yang diharapkan adalah sikap yang baik atau etika yang baik .Menurut saya orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut etika nya kurang sehingga terkadang mereka seenaknya melakukan hal apapun tanpa harus bertanya serta tidak memperdulikan orang lain.Legal etik sendiri menurut saya tidak bisa di lakukan pada orang dalam gangguan jiwa namun dapat di ajari orang dalam gangguan jiwa tersebut agar bisa memahami aturan dalam masyarakta sekitar,sehingga jika seperti hal itu dilakukan masyarakat akan tidak takut atau semena-mena pada orang dalam gangguan jiwa.Sehingga orang dalam gangguan jiwa juga akan bersikap baik.
Sekian yang bisa saya tulis dalam blog ini.
SEMOGA BERMANFAAT
WASSALAMUALAIKUN WR.WB
Nama : Winda Nur Laili
Kelas. : 2A S1 Keperawatan
KEPERAWATAN JIWA
LEGAL ETIK TERHADAP SESEORANG DALAM GANGGUAN JIWA YANG MENCURI MAKANAN
Hai semua saya akan membahas mengenai “LEGAL ETIK terhadap seseorang dalam gangguan jiwa yang MENCURI MAKANAN”.
Selamat membaca sefmua ,semoga bermanfaat yaaa,jangan lupa saran nya.
Sebelum saya membahas mengenai topik diatas ,kalian tau nggak sih yang dimaksud gangguan jiwa itu apa???
Menurut saya pribadi gangguan jiwa itu terbagi menjadi dua kata yaitu :
1.Gangguan
Gangguan adalah sesuatu atau hal yang bermasalah.Jadi biasanya orang yang mengalami masalah termasuk ada gangguan dalam dirinya.Dan gangguan itu bisa menyerang siapapun.
2. Jiwa
Setelah kita mengetahui arti gangguan .Kita akan membahas mengenai jiwa .Jiwa itu ada dalam diri manusia ,menurut saya jiwa itu tidak bisa dilihat namun bisa dirasakan.
Jadi gangguan jiwa adalah masalah yang terjadi pada diri manusia dan keberadaannya tidak dapat dilihat namun bisa dirasakan.Setiap manusia bisa mengalami gangguan jiwa .Gangguan jiwa sendiri katanya bisa disembuhkan dalam ilmu kesehatan,walaupun butuh proses yang panjang dan harus sabar dalam menghadapi orang dalam gangguan jiwa tersebut.
Selanjutnya saya akan membahas mengenai legal etik terhadap seseorang dalam gangguan jiwa yang mencuri makanan .
Menurut saya sehseorang yang dalam gangguan jiwa atau bisa kita sebut dengan orang gila itu melakukan hal yang menurutnya benar ,salah satunya adalah mencuri makanan.Orang gila tersebut mencuri makanan tidak melihat jenis makanannya atau merek serta harganya,hal yang terpenting menurut mereka adalah mendapatkan makanan yang mereka mau tanpa harus membayar nya serta izin kepada yang memiliki makanan.Saya sendiri pernah melihat orang dalam gangguan jiwa atau orang gila mengambil makanan di tetangga saya,namun tetangga saya dapat memakluminya dan tidak memarahi orang gila tersebut,karna mungkin mereka tau orang gila tersebut terganggu jiwanya sehingga tidak bisa berfikir seperti orang normal lainnya.Dan di lingkungan yang saya tempati atau waktu saya dijalan dan melihat orang gila,kebanyakan orang mengabaikannya serta tidak menyakiti orang gila tersebut selagi orang dalam gangguan jiwa tersebut tidak mengganggu masyarakat disekitarnya dan bahkan masyarakat sangat baik dengan orang gila tersebut,seperti masyarakat memberi makanan dan minuman serta terkadang pakaian yang layak untuk orang gila tersebut.Namun orang gila tersebut terkadang mengabaikan kebaikan orang normal tersebut seperti menolak pemberian tersebut.Namun hal itu dianggap wajar oleh masyarakat dan tidak mempermasalahkannya.
Dan disini ada beberapa pertanyaan yang akan saya bahas pada blog saya ini.
1.Mengapa orang dalam gangguan jiwa mencuri makanan ?
Menurut saya pribadi orang yang dalam gangguan jiwa itu mengalami masalah dalam jiwa dan fikirannya , jadi mereka tidak dapat berfikir secara jelas,apa yang ingin dilakukannya akan dia lakukan walupun hal itu salah,seperti dalam hal mencuri makanan.Mereka mencuri makanan tentunya ada alasan nya,dan menurut saya alasan satu-satunya adalah karena mereka lapar dan mereka ingin memakan makanan yang mereka curi tersebut.
2.Apa baik atau tidak baik jika orang dalam gangguan jiwa mencuri makanan?
Menurut saya hal ini termasuk dalam etik .Apakah hal ini baik atau tidak,tentu saja mencuri adalah sesuatu hal yang tidak baik di dalam masyarakat,namun yang saya ketahui kalau yang mencuri orang gila itu tidak akan dihukum,dan sebaliknya kalau yang mencuri itu orang yang tidak mengalami gangguan jiwa dalam dirinya,mereka akan dihukum dan biasanya dikucilkan dimasyarakat.Dan jadi sebenarnya jika ditanya mengenai baik atau tidak kalau orang gila mencuri,tentu saja jawabannya tidak baik,dan saya pernah membaca katanya kalau kita menjumpai orang gila yang mencuri itu tetap kita nasehati ,walaupun mungkin hal itu sia-sia dan tidak didengarkan oleh orang dalam gangguan jiwa tersebut.
3.Apa yang harus kita lakukan jika melihat orang dalam gangguan jiwa tersebut mencuri makanan ?
Menurut saya yang harus saya lakukan jika melihat orang dalam gangguan jiwa mencuri makanan adalah tetap menasihatinya agar dia tidak mencuri makanan dan jika mau makanan,dia harus izin yang punya makanan tersebut.Namun hal itu akan dihiraukan begitu saja sama orang dalam gangguan jiwa tersebut .Mereka tidak perduli apa yang disarankan atau dinasehati orang untuk dirinya.Dan hal yang harus kita lakukan selanjutnya adalah bersabar,kita harus memaklumi mereka,kita tidak boleh membencinya serta menghakiminya dengan memukul atau membunuhnya,karena mereka sebenarnya juga ingin sembuh tapi mungkin mereka belum waktunya untuk sembuh.Dan mereka sebenarnya butuh perhatian dari masyarakat sekitar,apalagi dukungan dari keluarga.
Selanjutnya saya akan membahas mengenai pengertian legal etik dalam mencuri makanan dalam arti yang mencuri makanan adalah orang dalam gangguan jiwa.
Menurut saya legal etik adalah sebuah aturan yang terjadi dalam masyarakat sekitar .Legal itu biasanya aturan yang tertulis ,sedangkan etik adalah aturan yang tidak tertulis atau biasanya disebut dengan etika ,etika sendiri adalah sikap yang diharapkan oleh masyarakat dan tentunya sikap yang diharapkan adalah sikap yang baik atau etika yang baik .Menurut saya orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut etika nya kurang sehingga terkadang mereka seenaknya melakukan hal apapun tanpa harus bertanya serta tidak memperdulikan orang lain.Legal etik sendiri menurut saya tidak bisa di lakukan pada orang dalam gangguan jiwa namun dapat di ajari orang dalam gangguan jiwa tersebut agar bisa memahami aturan dalam masyarakta sekitar,sehingga jika seperti hal itu dilakukan masyarakat akan tidak takut atau semena-mena pada orang dalam gangguan jiwa.Sehingga orang dalam gangguan jiwa juga akan bersikap baik.
Sekian yang bisa saya tulis dalam blog ini.
SEMOGA BERMANFAAT
WASSALAMUALAIKUN WR.WB
Selasa, 24 April 2018
HIV dan TB
HIV dan TB
Nama : Winda Nur Laili
NIM :161101048
Dosen Pembimbing : Fahruddin Kurdi S.Kep,Ns.,M.Kep
Assalamualaikum wr.wb
Hai gaes…………
Disini saya mau berbagi artikel nih.
Artikel tentang penyakit yang sering kita jumpai disekitar lingkungan kita,
Dibaca sampai tuntas ya gaes biar dapat ilmunya,
Dan jangan lupa masukkan saran ya .
Selamat membaca………..
HIV
Apakah HIV itu ?
HIV merupakan kepanjangan dari Human Immunodeficiency Virus yang menyerang kekebalan tubuh kita dan tentunya jika kekebalan tubuh kita berkurang maka kita harus segera berobat ke tenaga medis dan tidak boleh menyerah dalam menghadapi penyakit tersebut.Dan jika kekebalan tubuh semakin melemah maka akan timbullah suatu masalah kesehatan dan suatu kumpulan gejala ppenyakit tersebut disebut AIDS
Apakah AIDS itu ?
Jika kekebalan tubuh semakin melemah maka akan timbullah suatu masalah kesehatan dan suatu kumpulan gejala ppenyakit tersebut disebut AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
.
Bagaimana HIV menular?
- Darah
- Air mani (cairan, bukan sperma)
- Cairan vagina
- Air susu ibu (ASI)
Dalam hubungan seks tanpa kondom
Penggunaan narkoba suntikan
Apa saja kegiatan yang dapat menularkan HIV ?
Hubungan seks tidak aman/tanpa kondom
Penggunaan jarum suntik/tindik/tato yang tidak steril secara bergantian.
Tindakan medis yang memakai peralatan yang tidak steril,misalnya, peralatan dokter gigi.
Penerimaan transfusi darah yang mengandung HIV.
Ibu HIV-positif pada bayinya, waktu dalam kandungan, ketika melahirkan atau menyusui.
Kita dapat menahan sistem kekebalan tubuh kita tetap sehat dengan memakai obat antiretroviral (ARV).
Apa pengobatan untuk HIV ?
Terapi antiretroviral atau ART
Memakai kombinasi tiga obat dua kali sehari untuk seumur hidup.
]Apa syarat tes HIV?
1. Tes harus dilaksanakan sepengetahuan dan dengan izin dari kita.
Hal ini sering disebut sebagai informed consent.
2. Kita juga harus paham mengenai HIV/AIDS sebelum tes dilaksanakan.
TBC
Apakah TBC itu ?
Penyakit menular paru-paru yang disebabkan oleh basil Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini ditularkan dari penderita TB aktif yang batuk dan mengeluarkan titik-titik kecil air liur dan terinhalasi oleh orang sehat yang tidak memiliki kekebalan tubuh terhadap penyakit ini.Terdapat sejumlah orang yang memiliki risiko penularan TB yang lebih tinggi. Kelompok-kelompok tersebut meliputi:
Orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, seperti pengidap HIV/AIDS, diabetes, atau orang yang sedang menjalani kemoterapi.
Orang yang mengalami malnutrisi atau kekurangan gizi.
Perokok.
Pecandu narkoba.
Orang yang sering berhubungan dengan pengidap TB aktif, misalnya petugas medis atau keluarga pengidap.
Bagaimana TB didiagnosis?
tes kulit, yang dikenal sebagai PPD
Apa Gejala TB ?
Batuk berdahak, yang berlanjut selama tiga minggu atau lebih
Kehilangan berat badan
Demam terutama pada sore hari
Keringat basah kuyup di malam hari
Kelenjar bengkak, terutama di leher
Bagaimana cara TB diobati?
Isoniazid (INH atau H)
Pirazinamid (Z)
Etambutol (E)
Rifampisin (R)
Streptomisin (S)
Apa tujuan pengobatan TB ?
Untuk menyembuhkan TB.
Mengurangi sumber infeksi agar penularan TB juga dapat dikurangi.
TB dapat dikurangi secara bermakna.
Mengurangi kematian.
Untuk mencegah infeksinya kambuh.
Bagaimana pengobatan TB ?
Ada 3 cara :
Kategori 1
Ada 2 tahap :
F ase intensif, kita harus minum empat jenis OAT selama sedikitnya dua bulan untuk mengubah infeksi menjadi tidak aktif dan tidak dapat menular lagi.
Setelah fase ini berhasil, yang dibuktikan oleh pemeriksaan dahak dengan mikroskop.
Kategori 2
pengobatan yang lebih manjur dan lama untuk pasien kambuh atau setelah pengobatan kategori 1 gagal.
Kategori 3
Dipakai pasien BTA negatif dan dianggap sakit ringan.
DOT-S
Penggunaan obat yang benar sesuai dengan jadwal (kepatuhan)
Tujuan DOT-S adalah:
Mencapai angka kesembuhan yang tinggi
Mencegah putus berobat
Mengatasi efek samping OAT
Mencegah timbulnya resistansi akibat ketidakpatuhan
Walaupun TB dan HIV dapat diobati, bila TB dialami saat system kekebalan sangat rusak (jumlah CD4 sangat rendah), kadang kala tubuh tidak tahan menerima beban obat sekaligus menyerang infeksi.
TB dan HIV/AIDS
Apa dampak TB pada HIV ?
Seperti dibahas sebelumnya, sistem kekebalan tubuh bertugas untuk melawan infeksi yang menyerang tubuh. Usaha menyerang infeksi ini dapat melemahkan sistem kekebalan, dan menyebabkan jumlah CD4 menurun, walaupun biasanya setelah sembuh, CD4-nya naik
lagi. Tetapi bila sistem kekebalan seorang Odha harus melawan infeksi lain, serangannya terhadap HIV berkurang. Jadi kalau infeksi TB pada Odha menjadi aktif, jumlah CD4-nya dapat menurun drastis.
Apa hubungan penyakit TB pada HIV ?
PenyakitHIV/AIDS,seperti yang telah ketahui bersama,adalah penyaki tmenular seksual yang menyerang system kekebalan tubuh.Penyakit ini termasuk penyakit infeksi,diseba;;bkan oleh virus HIV(Human Immunodeficiency Virus).Sampai saati ni,belum ditemukan obat yang dapat menyembu/hkan penyakit HIV/AIDS.Obat-obat yang tersedia dipasaran hanya mampu menekan jumlah virusdan memperpanjang usia harapan hidup penderitanya.
Penyakit tuberculosis juga termasuk penyakit infeksi.Bedanya denganHIV,tuberculosis disebabkan oleh bakteri yaitu Mycobacterium tuberculosis.Umumnya bakteri ini bersarang diparu-paru dan menyebabkan kerusakan pada jaringan tersebut.Tetapi tidak menutup kemungkinan menyerang organ tubuh lain.Oleh karena itu dikenal istilah penyakit tuberkulosis otak,tuberculosis usus,tuberculosis tulang,dll.Hampir semua orang pernah terpapar dengan Mycobacterium tuberculosis.Hanya saja,tidak semua paparan tersebut berlanjut menjadi penyakit tuberkulosis.Pada seseorang yang mempunyai kekebalan tubuh yang bagus,maka bakteri akan segera dilenyapkan oleh tubuh.Kekebalan tubuh terhadap bakteri tuberculosis biasanya diperoleh dari imunisasi BCG.
Bagaimana pencegahan TB pada penderita HIV/AIDS ?
Dilakukan dengan program multi drug resisten TBC(MDRTBC).Obat yang diberikan ada dua jenis,yaitu isoniasid dan juga rifampin.MDR TBC adalah sebuah program pengobatan yang sangat sulit.Program ini juga sangat fatal dan juga beresiko pada kematian.Namun demi kesembuhan para penderita penyakit TBC pada penderitaHIV/AIDS,metode pengobatan ini harus tetap diterapkan.
Sebagai bentuk kelanjutan dari program MDRTBC,diAmerika ada program pencegahan TBC yang cukup ekstrim.Namanya adalah directly observed therapy(DOT).
Yaitu sebuah pencegahan/pengobatan bagiperawatpasienkasus TBC agar selalusehat.Pengonsumsi anobatnya dilakukan dengan pengawasan secaralangsung yang jelas tidak sembarangan.
PenderitaHIV/AIDS juga mendapatkan pengawasan yang ketat.Hal ini tentu saja agar penderita HIVAIDS tidak terancam mati akibat komplikasi penyakit TBC dikemudian hari,bagaimanapun jelas mencegah lebih baik dari pada mengobati!
Referensi :Green, chrisw. 2016.HIV&TB.Yogyakarta:Yayasan survivapasti.
Semoga bermanfaat gaes………
Wassalamualaikum wr.wb😊
Nama : Winda Nur Laili
NIM :161101048
Dosen Pembimbing : Fahruddin Kurdi S.Kep,Ns.,M.Kep
Assalamualaikum wr.wb
Hai gaes…………
Disini saya mau berbagi artikel nih.
Artikel tentang penyakit yang sering kita jumpai disekitar lingkungan kita,
Dibaca sampai tuntas ya gaes biar dapat ilmunya,
Dan jangan lupa masukkan saran ya .
Selamat membaca………..
HIV
Apakah HIV itu ?
HIV merupakan kepanjangan dari Human Immunodeficiency Virus yang menyerang kekebalan tubuh kita dan tentunya jika kekebalan tubuh kita berkurang maka kita harus segera berobat ke tenaga medis dan tidak boleh menyerah dalam menghadapi penyakit tersebut.Dan jika kekebalan tubuh semakin melemah maka akan timbullah suatu masalah kesehatan dan suatu kumpulan gejala ppenyakit tersebut disebut AIDS
Apakah AIDS itu ?
Jika kekebalan tubuh semakin melemah maka akan timbullah suatu masalah kesehatan dan suatu kumpulan gejala ppenyakit tersebut disebut AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
.
Bagaimana HIV menular?
- Darah
- Air mani (cairan, bukan sperma)
- Cairan vagina
- Air susu ibu (ASI)
Dalam hubungan seks tanpa kondom
Penggunaan narkoba suntikan
Apa saja kegiatan yang dapat menularkan HIV ?
Hubungan seks tidak aman/tanpa kondom
Penggunaan jarum suntik/tindik/tato yang tidak steril secara bergantian.
Tindakan medis yang memakai peralatan yang tidak steril,misalnya, peralatan dokter gigi.
Penerimaan transfusi darah yang mengandung HIV.
Ibu HIV-positif pada bayinya, waktu dalam kandungan, ketika melahirkan atau menyusui.
Kita dapat menahan sistem kekebalan tubuh kita tetap sehat dengan memakai obat antiretroviral (ARV).
Apa pengobatan untuk HIV ?
Terapi antiretroviral atau ART
Memakai kombinasi tiga obat dua kali sehari untuk seumur hidup.
]Apa syarat tes HIV?
1. Tes harus dilaksanakan sepengetahuan dan dengan izin dari kita.
Hal ini sering disebut sebagai informed consent.
2. Kita juga harus paham mengenai HIV/AIDS sebelum tes dilaksanakan.
TBC
Apakah TBC itu ?
Penyakit menular paru-paru yang disebabkan oleh basil Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini ditularkan dari penderita TB aktif yang batuk dan mengeluarkan titik-titik kecil air liur dan terinhalasi oleh orang sehat yang tidak memiliki kekebalan tubuh terhadap penyakit ini.Terdapat sejumlah orang yang memiliki risiko penularan TB yang lebih tinggi. Kelompok-kelompok tersebut meliputi:
Orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, seperti pengidap HIV/AIDS, diabetes, atau orang yang sedang menjalani kemoterapi.
Orang yang mengalami malnutrisi atau kekurangan gizi.
Perokok.
Pecandu narkoba.
Orang yang sering berhubungan dengan pengidap TB aktif, misalnya petugas medis atau keluarga pengidap.
Bagaimana TB didiagnosis?
tes kulit, yang dikenal sebagai PPD
Apa Gejala TB ?
Batuk berdahak, yang berlanjut selama tiga minggu atau lebih
Kehilangan berat badan
Demam terutama pada sore hari
Keringat basah kuyup di malam hari
Kelenjar bengkak, terutama di leher
Bagaimana cara TB diobati?
Isoniazid (INH atau H)
Pirazinamid (Z)
Etambutol (E)
Rifampisin (R)
Streptomisin (S)
Apa tujuan pengobatan TB ?
Untuk menyembuhkan TB.
Mengurangi sumber infeksi agar penularan TB juga dapat dikurangi.
TB dapat dikurangi secara bermakna.
Mengurangi kematian.
Untuk mencegah infeksinya kambuh.
Bagaimana pengobatan TB ?
Ada 3 cara :
Kategori 1
Ada 2 tahap :
F ase intensif, kita harus minum empat jenis OAT selama sedikitnya dua bulan untuk mengubah infeksi menjadi tidak aktif dan tidak dapat menular lagi.
Setelah fase ini berhasil, yang dibuktikan oleh pemeriksaan dahak dengan mikroskop.
Kategori 2
pengobatan yang lebih manjur dan lama untuk pasien kambuh atau setelah pengobatan kategori 1 gagal.
Kategori 3
Dipakai pasien BTA negatif dan dianggap sakit ringan.
DOT-S
Penggunaan obat yang benar sesuai dengan jadwal (kepatuhan)
Tujuan DOT-S adalah:
Mencapai angka kesembuhan yang tinggi
Mencegah putus berobat
Mengatasi efek samping OAT
Mencegah timbulnya resistansi akibat ketidakpatuhan
Walaupun TB dan HIV dapat diobati, bila TB dialami saat system kekebalan sangat rusak (jumlah CD4 sangat rendah), kadang kala tubuh tidak tahan menerima beban obat sekaligus menyerang infeksi.
TB dan HIV/AIDS
Apa dampak TB pada HIV ?
Seperti dibahas sebelumnya, sistem kekebalan tubuh bertugas untuk melawan infeksi yang menyerang tubuh. Usaha menyerang infeksi ini dapat melemahkan sistem kekebalan, dan menyebabkan jumlah CD4 menurun, walaupun biasanya setelah sembuh, CD4-nya naik
lagi. Tetapi bila sistem kekebalan seorang Odha harus melawan infeksi lain, serangannya terhadap HIV berkurang. Jadi kalau infeksi TB pada Odha menjadi aktif, jumlah CD4-nya dapat menurun drastis.
Apa hubungan penyakit TB pada HIV ?
PenyakitHIV/AIDS,seperti yang telah ketahui bersama,adalah penyaki tmenular seksual yang menyerang system kekebalan tubuh.Penyakit ini termasuk penyakit infeksi,diseba;;bkan oleh virus HIV(Human Immunodeficiency Virus).Sampai saati ni,belum ditemukan obat yang dapat menyembu/hkan penyakit HIV/AIDS.Obat-obat yang tersedia dipasaran hanya mampu menekan jumlah virusdan memperpanjang usia harapan hidup penderitanya.
Penyakit tuberculosis juga termasuk penyakit infeksi.Bedanya denganHIV,tuberculosis disebabkan oleh bakteri yaitu Mycobacterium tuberculosis.Umumnya bakteri ini bersarang diparu-paru dan menyebabkan kerusakan pada jaringan tersebut.Tetapi tidak menutup kemungkinan menyerang organ tubuh lain.Oleh karena itu dikenal istilah penyakit tuberkulosis otak,tuberculosis usus,tuberculosis tulang,dll.Hampir semua orang pernah terpapar dengan Mycobacterium tuberculosis.Hanya saja,tidak semua paparan tersebut berlanjut menjadi penyakit tuberkulosis.Pada seseorang yang mempunyai kekebalan tubuh yang bagus,maka bakteri akan segera dilenyapkan oleh tubuh.Kekebalan tubuh terhadap bakteri tuberculosis biasanya diperoleh dari imunisasi BCG.
Bagaimana pencegahan TB pada penderita HIV/AIDS ?
Dilakukan dengan program multi drug resisten TBC(MDRTBC).Obat yang diberikan ada dua jenis,yaitu isoniasid dan juga rifampin.MDR TBC adalah sebuah program pengobatan yang sangat sulit.Program ini juga sangat fatal dan juga beresiko pada kematian.Namun demi kesembuhan para penderita penyakit TBC pada penderitaHIV/AIDS,metode pengobatan ini harus tetap diterapkan.
Sebagai bentuk kelanjutan dari program MDRTBC,diAmerika ada program pencegahan TBC yang cukup ekstrim.Namanya adalah directly observed therapy(DOT).
Yaitu sebuah pencegahan/pengobatan bagiperawatpasienkasus TBC agar selalusehat.Pengonsumsi anobatnya dilakukan dengan pengawasan secaralangsung yang jelas tidak sembarangan.
PenderitaHIV/AIDS juga mendapatkan pengawasan yang ketat.Hal ini tentu saja agar penderita HIVAIDS tidak terancam mati akibat komplikasi penyakit TBC dikemudian hari,bagaimanapun jelas mencegah lebih baik dari pada mengobati!
Referensi :Green, chrisw. 2016.HIV&TB.Yogyakarta:Yayasan survivapasti.
Semoga bermanfaat gaes………
Wassalamualaikum wr.wb😊
Sabtu, 14 April 2018
Stikes Pemkab Jombang
Pencegahan Primer,Sekunder,Tersier Klien Dengan Penyalahgunaan NAPZA
Oleh : Winda Nur Laili (161101048)
Dosen pembimbing : Fahruddin Kurdi,S.Kep.Ns. M.Kep
Kabar baik untuk kita semua ya kawan,semoga pembaca senantiasa dalam lindungan Tuhan YME.
Oh iya kalian pasti sering sekali mendengar kata NAPZA kan ?
Setelah kita mengetahui apa itu NAPZA langkah selanjutnya yang harus kita lakukan adalah kita harus mencegah perilaku itu agar tidak terjadi kepada kita.
Dan disini saya akan membahas mengenai pencegahan primer,sekunder,tersier klien dengan penyalahgunaan NAPZA.
Dizaman yang serba canggih sekarang dan modern ini seringkali terdengar atau bisa kita lihat sendiri di berita televisi maupun koran mengenai penyalahgunaan narkotika atau biasa disebut NAPZA (narkotika,psikotropika,dan zat aditif lainnya).Dari yang usia masih muda hingga tua,berkemampuan ekonomi tinggi sampai rendah,dan baik laki-laki atau perempuan tidak lepas dari sasaran narkotika.Mereka mungkin tidak memikirkan terlebih dahulu mengenai akibat dari NAPZA tersebut,sehingga mereka bisa terjerumus dengan mudah. Narkoba sendiri adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya. Orangtua bisa berperan sebagai pemberi informasi yang benar tentang narkoba pada anaknya, sebagai pengawas, sebagai pembimbing, mengenal teman anak-anak dan bekerja dengan orang tua lain dan guru.Faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan narkoba adalah dari ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya, ketidaktahuan akan bahaya narkoba atau tidak memikirkan akan bahaya narkoba dan adanya orang tua yang tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan terhadap anaknya.
Supaya kita tidak terjerumus terhadap hal-hal seperti itu,maka harus ada pencegahan yang kita lakukan.
Pencegahan adalah suatu upaya yang dilakukan sebelum atau setelah sesuatu terjadi.Pencegahan terdiri dari primer,sekunder dan tersier.Dan dibawah ini merupakan pengertian dari pencegahan dari NAPZA.
1. Pencegahan Primer (sebelum terjadi)
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dilakukan pada generasi muda .Pencegahan ini dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.
Tujuam pencegahan primer :
Melindungi dari bahaya penyalahgunaan NAPZA.
Mengurangi minat terhadap NAPZA
Membangun generasi remaja yang tahan terhadap NAPZA
Membangun pola hidup sehat bebas NAPZA
2. Pencegahan Sekunder (sesudah terjadi)
Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
Tujuan pencegahan sekunder :
Mengembangkan iklim dan lingkungan yang sehat .
Menengarai berbagia akibat buruk dari penyalahgunaan NAPZA.
Mengembangkan program perawatan dan pemulihan dari NAPZA.
3. Pencegahan Tersier (mencegah kekambuhan)
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
Tujuan pencegahan tersier :
Mencegah jangan sampai kambuh prilaku penyalahgunaan NAPZA.
Mengembangkan sistem dukungan untuk orang yang sudah menyalahgunakan NAPZA agar menbghindari perilaku tersebut.
Semoga bermanfaat kawan.
Sukses selalu untuk kita semua.
Langganan:
Postingan (Atom)